Saturday, November 6, 2010

PENERAPAN NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN NYATA

Melati, gadis remaja dari keluarga yang dibilang cukup mampu. Melati seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta, Indonesia. Ayah dan Ibunya sibuk bekerja demi memenuhi kebutuhan Melati. Melati hidup serba terpenuhi. Namun, dibalik semua itu Melati merasa ada yang kurang. Hidupnya kerap kali kesepian karena tidak mendapatkan perhatian lebih dari orang tuanya. Sampai-sampai Melati magang kerja, ikut les sana-sini untuk menghilangi kesepiannya.

Sampai akhirnya dia diperkenalkan dengan Jaka, kakak sahabatnya sendiri, Rena. Di awal perkenalan itu Melati merasa Jaka orang yang selama ini dia cari. Orang yang bisa mengisi kesepiannya. Orang yang memiliki waktu lebih banyak dibandingkan kedua orang tuanya. Akhirnya mereka memutuskan untuk menjalin sebuah hubungan pacaran. Hubungan yang banyak dilakukan remaja kebanyakn seperti mereka.

Namun setelah sekian lama mereka berpacaran, Jaka semakin aneh. Jaka menjadi seorang pria yang kasar, arogan, dan egois. Tak sering dia memaksakan kehendaknya kepada Melati. Dan tak sering juga Jaka mengucapkan kata-kata kasar kepada Melati. Tak hanya itu, Jaka pun berani main tangan kepada Melati. Seperti, menampar, memukuli Melati, dan masih banyak lagi.

Bimo, sahabat Melati, turut menjadi korban sikap Jaka yang arogan itu. Jaka mengira kalau Melati dan Bimo punya hubungan lain selain persahabatan. Sampai akhirnya terjadi ribut besar antara Jaka dan Melati. Seperti biasa Melati mendapatkan perilaku kasar Jaka, bahkan kali ini paling sadis!

Sampai akhirnya Melati meminta pendapat Bimo dan memutuskan untuk menyerah. Melati tidak kuat lagi dengan perilaku Jaka seperti itu. Melati sadar bahwa Jaka tidak akan pernah berubah dan memutuskan hubungan pacaran mereka.

Berita terakhir yang Melati tahu tentang Jaka adalah setelah mereka putus, Jaka mempunyai pacar baru. Namun, lagi-lagi Jaka memperlakukan pacarnya tersebut dengan kasar. Sama seperti Jaka memperlakukan Melati. Karena perbuatan tidak baik Jaka itu, dia dilaporkan ke polisi oleh pacar barunya dan dipenjara untuk waktu yang cukup lama


Kutipan di atas adalah sebuah penggalan film pendek yang terinspirasi dari kisah nyata seorang gadis yang tidak mau disebutkan namanya yang berjudul "Kekerasan dalam Berpacaran". Menurut Yustina Rostiawati seorang Peneliti Senior PKPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, kekerasan dalam berpacaran adalah sebuah bentuk penyimpangan sosial perorangan. Pelaku dan korban kekerasan pun dapat berasal dari berbagai lapisan masyarakat.

Di sini saya akan menjabarkan korelasi atau hubungan dari film tersebut dengan nilai-nilai Pancasila yang berlaku di Indonesia.
Dapat terlihat jelas bahwa terjadi penyimpangan yang sangat jelas dengan perilaku Jaka (tokoh utama pria) dengan nilai pancasila. 
  1. Ketuhanan yang Maha Esa >>> Telihat jelas Jaka tidak memiliki rasa Ketuhanan yang tinggi. Karena dalam agama islam, seluruh mahluk hidup ciptaan Allah harus diperlakukan dengan baik. Khususnya seorang wanita. Karena dari seorang wanita dapat muncullah sebuah kehidupan baru. Tapi di film tersebut Jaka memperlakukan Melati seenaknya. Tidak mengindahkan norma-norma agama yang berlaku. Sungguh nilai sila pertama tidak ada di film tersebut.
  2. Kemanusiaan yang Beradab >>> Apakah sikap Jaka beradab? sungguh tidak. Perilaku semena-menanyayang dimiliki sungguh tidak beradab. Memperlakukan kasar seorang wanita sungguh bukan perilaku yang seharusnya diamalkan sesuai dengan sila kedua ini.
  3. Persatuan Indonesia >>> Erat pula hubungannya dengan sila ketiga. Apabila sikap Jaka yang terus-terusan seperti itu, sungguh dapat merusak persatuan hubungan antara Jaka dan Melati. Bahkan hubungan persatuan Jaka dengan sahabat-sahabat dan keluarga Melati.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan Perwakilan >>> sosok seorang pemimpin dari seorang pria yang seharusnya menunjukkan sikap bijaksana, penuh tanggung jawab, berbudi luhur dalam memimpin pengikutnya. Namun dalam film tersebut sikap kepemimpinan yang seharusnya dimiliki Jaka tidak ada. Malahan dia memperlakukan Melati layaknya seorang budak. Sungguh Jaka tidak memenuhi pengamalan sila keempat pancasila.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia >>> Kata adil sungguh jauh dari Melati dan Jaka. Melati merasa seperti tertekan, takut karena segala peraturan dan perilaku Jaka. Hak Asasi Manusia adalah hak mutlak yang dimiliki tiap-tiap orang. Hak asasi Melati justru telah direbut Jaka hingga akhirnya keadilan diantara mereka sudah tidak ada lagi. Untuk kesekian kalinya, film tersebut tidak mengamalkan nilai-nilai pancasila.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

Sila pertama


Bintang.
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua


Rantai.
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga


Pohon Beringin.
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat


Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima


Padi Dan Kapas.
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Filsafat Pancasila

A. Pengertian Filsafat

Filsafat merupakan bentuk kata falsafat, yang semula berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosphia” yang terdiri dari 2 kata, yaitu : 
  1. philos / philein berarti suka, cinta, mencintai
  2. shophia berarti kebijaksanaan, hikmah, kepandaian ilmu.
Jadi philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada ilmu filsafat dalam bahasa Belanda yaitu wijsbegeerte berarti keinginan untuk ilmu Lwijs : pandai, berilmu; Begerte : keinginan.
Dalam arti praktis filsafat mengandung arti alam berfikir / alam pikiran, sedangkan berfilsafah ialah berfikir secara mendalam atau radikal atau dengan sungguh – sungguh sampai keakar-akarnya terhadap suatu kebenaran atau dengan kata lain berfilsafat mengandung arti mencari kebenaran atas sesuatu.

B.Lingkup pengertian filsafat

1.Objek materia filsafat mempelajari segala sesuatu baik material konkrit (manusia, binatang, alam dll)dan abstrak (nilai, ide moral, pandangan hidup dll.

2. Memandang objek materia dari berbagai sudut pandang nilai seperti bidang aksiologi, dari segi pengetahuan epistemologi,tentang keberadaan bidang ontologi, bidang tingkah laku adalah etika, bidang keindahan adalah estetika. Selain itu adalagi seperti filsafat sosial dan filsafat hukum.

C. Ciri Berfikir Kritis :
  • Berpikir kritis
  • Bersifat terdalam 
  • Bersifat konseptual
  • Koheren (runtut)
  • Bersifat rasional
  • Komperehensif
  • Universal
  • Spekulatif 
  • Sistematis
  • Bersifat bebas
D. Pancasila sebagai sistem filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk suatu tujuan tertentu sila-sila Pancasila dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya.

1. Filsafat Pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia yg merupakan kenyataan objektif yg hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk untuk mencapai kesejahteraan.

2. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat merupakan kesatuan yang saling berhubungan untuk suatu tujuan tertentu sila-sila Pancasila yang tidak terpisahkan satu sama lainnnya.

3. Nilai-nilai dlm bidang filsafat untuk menunjukkan kata benda yg abstrak yg artinya keberhargaan (worthy) atau kebaikan (goodness)

Pancasila Sebagai Sistem filsafat

A. Pengertian Sistem Dan Ciri-Ciri Sistem


Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. 
Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup).
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya.



Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.


Ciri-ciri suatu sistem :


  • Suatu kesatuan bagian-bagian
  • Bagian-bagian mempunyai fungsi sendiri
  • Saling berhubungan dan ketergantungan
  • Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem)
  • Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks

B. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Kesatuan 

1. Kesatuan Yang Sistematis 

* Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sitem filsafat
*Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian  yang : saling berhubungan,  saling bekerja  sama, untuk suatu tujuan tertentu, dan  secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Jadi Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya :
* merupakan suatu asas sendiri
* fungsi sendiri-sendiri
Namun secara keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
 

2. Kesatuan Yang Bersifat Organis

 Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal dan bersumber pada hakikat  manusia “monopluralis” yakni :
-susunan kodrat, jasmani rohani
-sifat kodrat, individu- makhluk sosial
-kedudukan kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME

 
3. Kesatuan Yang Bersifat Hirarkis, Berbentuk Piramidal

Dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya, dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
Sila I menjadi basis dari Sila II, III,IV dan V
Ketuhanan YME adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan sosial, sehingga setiap sila terkandung sila-sila lainnya.

Wednesday, November 3, 2010

Landasan dan Tujuan Pancasila dengan Pancasila dalam Konteks Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.

Landasan-landasan Pancasila :
1. Landasan Historis
2. Landasan Kultural
3. Landasan Yuridis
4. Landasan Filosofis

Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung persatuan bangsa, mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan individu maupun golongan, dan mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.

Sejarah perjuangan bangsa tidak semata-mata suatu hal yang singkat. karena perjuangan tersebut telah mulai dari masa pemerintahan kerajaan dulu. Seperti Kerajaan Kutai, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan sebelum Majapahit, dan Kerajaan Majapahit. Berawal dari pemerintahan kerajaan Majapahit itulah muncul  sebuah kitab Negarakertagama (1365) yang ditulis oleh Empu Prapanca. Dalam kitab tersebut telah terdapat istilah "pancasila". Kemudian Empu Tantular mengarang buku sutasoma dan di dalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu "Bhinneka Tunggal Ika", yang bunyi lengkapnya "Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua", yang artinya walaupun berbeda, namun satu jua apa adanya sebab  tidak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.

Setelah perjuangan para raja-raja pada kerajaan tersebut, muncullah suatu zaman penjajahan. Di mana saat itu Indonesia di jajah oleh bangsa-bangsa Eropa seperti, Belanda. Banyak perlawanan-perlawanan yang terjadi pada masa itu untuk menumbangkan penjajahan namun semua upaya sia-sia karena tidak adanya kerja sama antar perlawanan.

Awal pergerakan perjuangan nasional diawali dengan  terbentuknya berbagai macam gerasan di Indonesia. sebagai contoh terbentuknya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo. Setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya.

Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum puncak proklamasi dibentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu Zyunbi Tioosakai. Ada 2 sidang pertemuan BPUPKI yang membahas tentang isi pancasila.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Bapak Soekarno di jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta

Setelah dibacakannya Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diadakannya Upacara yang disebut Upacara Sang Saka Merah Putih. Bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati dan Bendera Merah Putih yang dikibarkan oleh Latief Hendraningrat (seorang prajurit PETA) dan Suhud.

Sehari setelah proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dan membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah panitia pembukaan UUD 1945 yang saat itu dikenal dengan nama Piagam Jakarta.

Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih mengahadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA. Keadaan yang demikian ini telah membawa ketidakstabilan di bidang politik. Belakunya sistem demokrasi liberal adalah jelas-jelas merupakan penyimpangan secara konstitusional terhadap UUD 1945 secara ideologis terhadap pancasila. Karena ketidakstabilan tersebut, Indonesia membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Pada tanggal 5 Juli 1959, dikeluarkan dekrit presiden yang berbunyi :
1. Membubarkan konstituante
2. Menetapkan kembali berlakunya UUD 1945. Tidak berlakunya kembali UUDS tahun 1950
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

Ideologi pancasila yang dianut Indonesia tidak selamanya berjalan lancar. PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan berbagai upaya mengganti ideologi pancasila dengan ideologi Marxis. Puncak peristiwa tersebut yaitu meletusnya pemberontakan gestapu atau dikenal dengan G 30 S PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI disertai dengan pembunuhan keji kepada para jenderal. Tetapi Indonesia tidak goyah dan tetap mempertahankan ideologi pancasila sebagai jiwa bangsa. Atas dasar peristiwa tersebut maka 1 Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai "Hari Kesaktian Pancasila"

Dengan berakhirnya pemberontakan PKI, berakhir pula lah masa pemerintahan Soekarno yang kemudian digantikan oleh Soeharto yang ditulis di dalam Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR).
Masa pemerintahan Soeharto disebut masa Orde Baru. Pada masa tersebut Indonesia perlahan mulai maju dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Namun dibalik kemajuan tersebut, pada masa pemerintahan Soeharto, media massa di Indonesia tidak dibolehkan terlalu bebas. Harus memenuhi peraturan atau bahkan hampir ditutup. Banyak koruptor yang merajalela waktu itu.
Gerakan penurunan Soeharto diawali dengan gerakan para mahasiswa serentak di seluruh Indonesia. Gerakan tersebut disebut Reformasi yang terjadi pada bulan Mei tahun 1998. Terjadi banyak kekacauan waktu itu khususnya di Ibu Kota Jakarta. Akhirnya masa pemerintahan Soeharto berakhir pada 32 tahun masa pemerintahannya dan digantikan oleh BJ. Habibie. Kemudian Indonesia kini dalam masa Demokrasi yang dipimpin oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila